Grid.ID - Pencipta lagu Yoni Dores menanggapi kabar bahwa karya-karyanya akan diboikot. Hal ini buntut dari laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Menanggapi kabar tersebut, Yoni Dores tak ambil pusing. Dia mengaku tak masalah apabila karyanya diboikot karena setiap orang punya hak atas hal tersebut.
Silakan aja. Mereka punya hak. Mau diboikot, boikot lah. Kalau memang saya harus diboikot," kata Yoni dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Di sisi lain, Yoni Dores membantah bahwa dia telah melarang Lesti Kejora untuk membawakam lagu ciptaannya. Menurutnya, dia tak pernah memberi ultimatum seperti itu.
"Saya tidak pernah ber-statement gitu. Saya dengar Iis Dahlia juga bilang begitu, enggak boleh nyanyi lagu saya. Saya tidak pernah melarang. Silakan aja," ujar Yoni.
Sementara itu, kuasa hukum Yoni, Deolipa Yumara, turut menanggapi kabar adanya pelarangan untuk menyanyikan karya ciptaan kliennya.
Deolipa menegaskan bahwa penyanyi manapun boleh menyanyikan lagu Yoni Dores. Asalkan tetap memberikan kontribusi untuk pencipta jika bersifat komersil.
"Jadi sampai sekarang tidak ada larangan. Jadi semua boleh menyanyikan. Asalkan tidak komersil atau kemudian berkontribusi kepada pencipta juga," tandas Deolipa.
Sebagai informasi, Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suardi, melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 atas dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta.
Yoni Dores mengaku bahwa sejak 2018, Lesti Kejora telah menyanyikan beberapa lagunya dan menyebarkannya melalui berbagai platform digital seperti YouTube tanpa izin resmi.
Atas laporan ini, Lesti Kejora terancam hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 113 juncto Pasal 9 UU Hak Cipta. (*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia |