Grid.ID- Bersamaan dengan kebijakan jam masuk sekolah, Gubernur Jawa Barat juga membentuk kebijakan lain. Dedi Mulyadi rencanakan hapus PR. Ternyata begini alasannya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa semua sekolah di Jabar akan masuk pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran baru 2025-2026. Dia juga mengklarifikasi terkait berita jam masuk sekolah pukul 06.00 adalah tidak benar.
"Kata siapa pukul 06.00? Dalam Surat Edaran juga disebutkan sekolah masuk pukul 06.30," tandas Dedi, dikutip dari Kompas.com.
Melalui Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat bahwa pembelajaran diselenggarakan dari Senin sampai Kamis mulai pukul 06.30 dan durasi 195 menit per hari. Sementara itu, pada hari Jumat mulai belajar sama, namun durasinya menjadi 120 menit per hari.
Dedi Mulyadi kemudian menyebutkan bahwa selain mengatur jam masuk sekolah lebih pagi, pemerintah jabar juga berencana menghapus Pekerjaan Rumah (PR) untuk anak sekolah. Dia mengatakan untuk tugas-tugas hanya dikerjakan di sekolah.
“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah. Tugas-tugas tidak dibawa menjadi beban di rumah,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, waktu di rumah seharusnya digunakan anak-anak untuk beristirahat, membaca buku, berolahraga, serta membantu orang tua mereka dalam pekerjaan rumah tangga. Selain itu, dia juga mendorong anak-anak untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat seperti les musik, bahasa Inggris, matematika, hingga fisika.
Dedi Mulyadi menyadari bahwa kebijakannya akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, dia mengatakan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal wajar dan dia akan terus melakukan hal yang terbaik untuk menciptakan generasi anak Jabar yang "Panca Waluya" yaitu, cager (sehat), bager (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (terampil).
“Bagi saya, pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi. Tetapi yang terpenting adalah tujuan utama kita: mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang cager, bager, bener, pinter, dan singer,” tutupnya.
Seperti yang diketahui, kebijakan Dedi Mulyadi memang banyak mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya yaitu ada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengan (Mendiksasmen), Abdul Mu'ti yang menyentil halus aturan Dedi Mulyadi terkait aturan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB.
Dilansir dari Tribunnews.com, Mu'ti mengingatkan Dedi bahwa semua aturan terkait jam belajar dan hari-hari sekolah, sudah ada ketentuannya di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dia berharap semua pihak bisa memahami aturan yang sudah ada dan membuat kebijakan dengan mengacu pada apa yang telah ada di Kementerian.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Marah, Ingatkan Politisi Tak Manfaatkan Anak-anak Remaja dan Sepakbola untuk Politik
Source | : | tribunnews.com,Kompas |
Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
Editor | : | Nesiana |