Grid.ID - Vadel Badjideh tak lama lagi akan menghadapi persidangan atas kasus dugaan penyetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani. Razman Arif Nasution akan turut mendukung mantan kekasih Loli di persidangan Vadel Badjideh.
Razman Arif Nasution mengutarakan dukungannya terhadap Vadel Badjideh. Razman Arif Nasution mendukung Vadel Badjideh untuk membela diri meskipun kini pengacara tersebut sudah tak lagi sebagai kuasa hukum mantan kekasih Loli itu.
“Saya tetap mendukung Vadel untuk membela diri,” ujar Razman Arif Nasution ditemui di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).
Di persidangan Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution meminta agar pria yang berprofesi sebagai dancer itu buka suara. Razman Arif Nasution berharap apa yang disampaikan Vadel Badjideh sama dengan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu.
“Saya minta Vadel berani bersuara. Apa yang dia sampaikan ke saya, ‘om, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan terhadap Lolly dan yang dilaporkan oleh ibunya’,” kata Razman Arif Nasution.
“Dia mengatakan bahwa di pengadilan nanti akan dibuka, tidak ada yang namanya hubungan badan sepuluh kali, tidak pernah menyuruh dan mengetahui aborsi melalui video call. Nggak kebukti,” lanjutnya.
Razman Arif Nasution sempat khawatir akan kasus Vadel Badjideh. Pasalnya, kasus ini untuk mencapai P21 membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Kasus ini saya sempat khawatir tadinya, saya khawatir kasus ini nggak bakal P21. Saya sudah mau bilang, kenapa buru-buru ditahan?” kata Razman Arif Nasution.
“Ternyata kemarin sudah dibawa dan akan bersidang,” katanya.
Razman Arif Nasution pun yakin Vadel Badjideh akan tegak pada perkataannya. Terlebih pengacara berdarah Mandailing itu melihat Vadel Badjideh adalah sosok yang berani bersuara.
“Kalau melihat tipikal anaknya, dia berani bersuara,” tutupnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Hadapi Sidang TPPU, Razman Nasution: Jangan Tanggung Sendiri, Ungkap Semua!
Seperti diberitakan sebelumnya, Vadel Badjideh dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Vadel Badjideh sendiri sudah menjalani masa penahanan di Polres Jakarta Selatan selama hampir 4 bulan.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |