Grid.ID - Nikita Mirzani dijadwalkan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025). Pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejari dilakukan setelah sang artis menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring terpantau ikut hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia ikut memastikan apakah tahap dua kasus Nikita Mirzani benar dilaksanakan hari ini.
“Benar nggak tahap kedua dilaksanakan, kan begitu. Kami dari awal kan menunggu-nunggu,” ujar Julianus Paulus Sembiring ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
Dipantau Grid.ID pukul 09.00 WIB dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pelimpahan Nikita Mirzani belum juga dilakukan. Belum ada pertanda ibunda Lolly itu diberangkatkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Julianus Paulus Sembiring, mewakili kliennya sebagai pelapor Nikita Mirzani menyebut kedatangannya untuk mengawal kasus ini. Terlebih hingga saat ini pihaknya juga belum mendapatkan informasi apakah kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang itu sudah memasuki tahap 2.
“Ya seperti itulah (ikut mengawal) kan kita melihat, benar nggak?” katanya.
“Kan sampai sekarang ini kita belum dapat informasi dari pihak penyidik apakah ini sudah dilakukan tahap 1 atau 2, kita lihat ya,” tutup Julianus Paulus Sembiring.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dijadwalkan dilimpahkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025). Nikita Mirzani dilimpahkan setelah menjalani masa penahanan kurang lebih 3 bulan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Reza Gladys. Dalam laporan tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan.
Tak hanya Nikita Mirzani, Reza Gladys juga melaporkan 3 orang lainnya, yaitu Ismail Marzuki (asisten Nikita Mirzani), dokter Oky Pratama dan Doktif alias Samira. Akan tetapi, dari keempat terlapor tersebut, baru Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bakal Kawal Sidang Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Perhatian dengan Ibunda Lolly?
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |