Grid.ID - Inilah kronologi Keenan Nasution gugat Vidi Aldiano perkara lagu Nuansa Bening. Kini ancam akan sita rumah sang penyanyi.
Kasus gugatan yang dilayangkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti masih diproses di pengadilan. Hal ini pun langsung menjadi sorotan.
Terlebih sudah sejak lama Vidi menyanyikan lagu Nuansa Bening, baru kali ini pencipta lagu menggugatnya. Selain itu, Keenan juga meminta jaminan rumah Vidi jika nantinya terbukti bersalah. Lantas bagaimana kronologinya?
Kronologi Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano
Gugatan Keenan terhadap Vidi ternyata bermula saat ada pihak yang datang padanya dan meminta izin menggunakan lagu Nuansa Bening. Penggunaan lagu dipakai untuk campaign sebuah iklan.
Saat itulah Keenan tersadar bahwa semua harus memiliki izin. Termasuk dengan pembawaan lagu Nuansa Bening yang diciptakannya.
"Mereka minta izin ke saya, bukan ke Vidi."
"Saya bilang nanti deh saya panggil pihak Vidi dulu menanyakan lagu Nuansa Bening dipakai apa saja. Di situ, saya baru sadar," ujar Keenan, dikutip dari Tribunnews.
Diketahui lagu berjudul Nuansa Bening itu telah dinyanyikan oleh Vidi Aldiano sejak tahun 2008. Saat itu ayah Vidi datang dan meminta izin padanya.
"Setelah itu, pada 2024 saya akhirnya minta pihak Vidi datang dan yang datang menejemennya, manajernya. Datang bawa uang Rp 50 juta ke saya," ujar Keenan.
Kedatangan pihak manajemen Vidi pun membuat Keenan kebingungan. Ia lantas mempertanyakan soal maksud kedatangan pihak manajemen Vidi Aldiano itu.
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |