Grid.ID - Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025). Nikita Mirzani diberangkatkan ke Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama.
Perbedaan tampak di wajah Nikita Mirzani ketika tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat digiring menuju Rutan Pondok Bambu.
Tak seperti saat datang ke Kejaksaan Negeri dengan wajah tersenyum, Nikita Mirzani justru memasang wajah masam saat digiring ke Rutan Pondok Bambu. Dia juga tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Menuju Rutan Pondok Bambu, tangan Nikita Mirzani juga diborgol. Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tak ada senyuman yang terpancar dari wajah ibu 3 anak itu. Dia pun terus berjalan memasuki mobil tahanan berwarna hijau didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani juga tampak dijaga ketat oleh petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Begitupun saat berada di mobil tahanan, tersangka kasus dugaan pemerasan dan TPPU itu didampingi petugas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dijadwalkan dilimpahkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025). Nikita Mirzani dilimpahkan setelah menjalani masa penahanan kurang lebih 3 bulan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Reza Gladys. Dalam laporan tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan.
Tak hanya Nikita Mirzani, Reza Gladys juga melaporkan 3 orang lainnya yaitu Ismail Marzuki (asisten Nikita Mirzani), Dokter Oky Pratama dan Doktif alias Samira. Akan tetapi, dari keempat terlapor tersebut baru Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki yang ditetapkan sebagai tersangka.
Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 4 Maret 2025. Tujuh jam menjalani pemeriksaan, di hari yang sama Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki langsung ditahan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Bersama Barang Bukti Uang Rp3 Miliar
Awalnya, Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari. Akan tetapi, dalam masa tersebut, berkas kasus Nikita Mirzani belum rampung dan masa tahanan diperpanjang.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |