Grid.ID – Ketua DPD Hanura Jateng Bambang Raya tersangka kasus karaoke striptis. Polda Jawa Tengah menetapkan Bambang Raya sebagai tersangka atas pelanggaran pornografi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, Bambang sebagai pemilik usaha yang turut menikmati keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut. Dalam bisnisnya bahkan menawarkan produk dengan nama Mask Potato dengan Penari Tanpa Busana.
"Sudah ditetapkan tersangka baru, perannya ini sebagai pemilik yang ikutan menerima hasil," kata Dwi di Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut, penetapan tersangka terhadap Bambang telah dilakukan sejak Senin, 2 Juni 2025."
"Hal ini dilakukan setelah diperoleh fakta bahwa pengunjung Mansion Executive Karaoke bisa memesan paket hiburan bernama "Mask Potato" seharga Rp 5,8 juta, yang mencakup pemandu karaoke dan penari telanjang.
"Tersangka BR menerima keuntungan dari operasional karaoke tersebut," ujar Artanto, Kamis (5/6/2025).
Meski demikian, Bambang Raya masih memangku jabatannya sebagai Ketua DPD Jawa Tengah. Menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bidang Hukum HAM dan Advokasi Adil Saputra Akbar, penetapan Bambang Raya sebagai tersangka tak mengubah jabatannya di partai.
"Bahwa dengan ditetapkannya saudara Bambang Raya sebagai tersangka tersebut, tidak serta merta mencabut jabatan saudara Bambang Raya sebagai Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jawa Tengah," kata Adil, kepada Kompas.com, Senin (9/6/2024).
Kini, Kepolisian juga mendalami adanya aliran dana dari operasional karaoke kepada Bambang. Terkait kekayaannya, Grid.ID telah menelusuri hasil laporan kekayaan Bambang Raya di situs resmi KPK.
Diketahui bahwa terjadi peningkatan nominal harta Bambang Raya sejak memiliki jabatan sebagai penyelenggara negara. Di tahun 2001, nominal kekayaan Bambang sebesar Rp.2.476.000.000, tanpa keterangan lembaga dan unit kerja.
Angka tersebut terus meroket ketika Bambang menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Semarang periode 2005, kala itu kekayaannya mencapai Rp.13.831.722.000.
Ketika menjabat sebagai anggota DPRD Kota Semarang periode 2009-2014, Bambang melaporkan kekayaannya di tahun 2010 mencapai Rp.18.834.669.023. (*)
Baca Juga: Video Bu Guru Salsa Bikin Heboh Lagi Usai Joget Tanpa Busana, Janji Part 2 Akan Menyusul
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |