Grid.ID - Beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat aksi saling tikam di Malaysia hingga satu orang dinyatakan tewas. Buntut dari hal itu, pelaku terancam hukuman mati.
Seperti diketahui, seorang WNI berinisial SR (28) dinyatakan tewas usai dibunuh sesama WNI di sebuah ladang sawit New Paloh di Desa Paloh, Distrik Kluang, Negara Bagian Johor. Insiden nahas itu terjadi pada (07/06/2025).
Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. Ia menyatakan WNI berisial SR itu ditikam oleh lima WNI lainnya yang merupakan pekerja migran legal di negara tersebut.
Lantas bagaimana kronologi WNI saling tikam di Malaysia tersebut? Simak penjelasannya.
Kronologi WNI Saling Tikam di Malaysia
Kabar WNI saling tikam di Malaysia itu dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. Ia mengatakan korban yang berjenis kelamin laki-laki itu mengalami luka tusuk di bagian dada.
Korban ditusuk oleh lima WNI yang merupakan pekerja migran legal di negara Malaysia. Kini, lima WNI itu telah diatahan atas dugaan sebagai pelaku pembunuhan.
“Dari penelusuran, diperoleh informasi bahwa terdapat 1 WNI meninggal atas nama SR (28 tahun) dan 5 WNI ditahan atas dugaan sebagai pelaku,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha dilansir Tribunnews.com.
KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan surat kematian korban. Menurut rencana, jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada 10 Juni 2025.
"Sedangkan lima tersangka WNI saat ini masih dalam penyelidikan di Balai Polis Kluang hingga tujuh hari ke depan," imbuhnya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |