Grid.ID - Kasus pemerkosaan yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mendadak viral. Pasalnya, korban pemerkosaan justru dilecehkan oleh oknum polisi saat lapor ke polsek.
Sontak saja, hal itu langsung menuai banyak sorotan hingga viral di media sosial Facebook pada Kamis (5/6/2025). Korban sendiri diketahui seorang wanita berinsial MML (25).
Saat itu MML yang melapor sebagai korban pemerkosaan ke Wewewa Selatan justru mengalami hal pilu. Yakni dilecehkan oleh anggota polisi yang sedang bertugas.
Kejadian tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh
Kapolres Sumba Barat Daya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harianto Rantesalu. Yang mengatakan apa yang dialami korban adalah benar adanya.
Oknum polisi yang melakukan pelecehan korban diketahui bernama Aipda PS. Yang kini sedang menjalani penahanan khusus selama 30 hari ke depan sambil menunggu proses selanjutnya.
"Aipda PS telah dikenakan penahanan khusus oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya terhitung sejak hari ini, untuk jangka waktu 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri," kata Harianto dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Kronologi Kejadian
Kasus pelecehan tersebut diketahui bermula
pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 Wita. Yakni ketika MML mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan tindak pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan.
Saat itu, MML diperiksa oleh Aipda PS yang sedang bertugas. Namun setelahnya, korban malah jadi korban pelecehan seksual oleh Aipda PS sendiri.
Usai kejadian, Aipda PS juga meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Namun MML yang tak terima mencoba untuk bersuara.
Dan akhirnya mencoba mengungkap soal hal yang dialaminya itu ke media sosial.
Source | : | Kompas.com,Facebook |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |