Pada 10 Juni 2025, empat dari lima tambang nikel di Raja Ampat akhirnya ditutup dan izinnya dicabut oleh pemerintah Indonesia. Keempatnya ialah PT Nurham, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Ada satu perusahaan yang masih diizinkan beroperasi yakni PT Gag Nikel. Perusahaan ini ialah anak usaha PT Antam Tbk.
"Dengan pertimbangan beberapa hal, Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa, empat IUP (tambang nikel) yang di luar Pulau Gag itu dicabut," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (10/6/2025).
"Dan saya, langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan menteri teknis, Lingkungan Hidup, maupun Kementerian Kehutanan, untuk kita melakukan pencabutan. Jadi, mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat," lanjutnya.
Itulah tadi teka-teki mengenai siapa pemilik kapal JKW dan Iriana yang diduga angkut nikel di Raja Ampat yang tengah menjadi perhatian masyarakat. (*)
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |