Grid.id - Teka-teki tentang siapa pemilik kapal JKW dan Iriana yang angkut nikel di Raja Ampat akhirnya terungkap. Simak pembahasannya berikut ini.
Media sosial diramaikan dengan munculnya kapal berinisial JKW dan Iriana menyusul viralnya tambang nikel di Raja Ampat. Kapal itu disinyalir memiliki nama yang sama dengan nama Presiden RI ke-7, Jokowi dan juga sang istri, Iriana.
Lalu, benarkah kapal tersebut ada hubungannya dengan mantan Presiden Jokowi dan sang istri? Siapa pemilik kapal JKW dan Iriana di Raja Ampat tersebut?
Diketahui, kapal dengan nama tersebut memang benar adanya dan terdaftar di data Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan. Melansir dari Kompas.com, ada beberapa versi nama kapal tersebut.
Kapal tug boat atau kapal tunda yang bernama JKW Mahakam berfungsi sebagai kapal untuk menarik atau mendorong kapal lain. Sementara itu, kapal tongkang dengan nama Dewi Iriana akan ditarik oleh kapal tug boat tersebut.
Diketahui, ada 8 kapal dengan nama JKW Mahakam, mulai dari JKW Mahakam 1, 2, 3, 5, 6, 7, 8 dan 10. Namun ternyata, kapal itu bukan dimiliki oleh keluarga mantan Presiden Jokowi.
Deretan kapal tersebut dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya atau biasa disebut PSS. PSS adalah anak perusahaan PT IMC Pelita Logistik Tbk yang kantornya berada di Menara Astra, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
PSS baru didirikan pada tahun 2023 lalu untuk fokus pada bisnis angkutan komoditas tambang. Diketahui, PT ini terafiliasi dengan PT Indoprima Marine yang menjadi pengendali saham di PT Samudera Shipping Tbk.
PT Indoprima Marine terafiliasi dengan PT Himpunan Primajaya yang sahamnya dikuasai oleh dua pengusaha. Mereka adalah Al Hakim Hanafiah dan Constant Marino Ponggawa.
Keduanya dikenal sebagai pengacara kondang yang sekarang kantornya dikenal sebagai Dentons HPRP. Selain PT PSS tersebut, kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana juga ternyata dimiliki oleh tiga perusahaan lainnya yakni PT Glory Ocean Lines, PT Permata Lintas Abadi dan PT Sinar Pasifik Lestari.
Polemik tambang nikel di Raja Ampat bermula pada awal Juni 2025 yakni saat Greenpeace Indonesia mengungkap bahwa ada sederet pulau kecil di Raja Ampat yang rusak akibat dieksploitasi karena tambang nikel. Akibatnya, tagar Save Raja Ampat pun bergaung di media sosial.
Pada 10 Juni 2025, empat dari lima tambang nikel di Raja Ampat akhirnya ditutup dan izinnya dicabut oleh pemerintah Indonesia. Keempatnya ialah PT Nurham, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Ada satu perusahaan yang masih diizinkan beroperasi yakni PT Gag Nikel. Perusahaan ini ialah anak usaha PT Antam Tbk.
"Dengan pertimbangan beberapa hal, Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa, empat IUP (tambang nikel) yang di luar Pulau Gag itu dicabut," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (10/6/2025).
"Dan saya, langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan menteri teknis, Lingkungan Hidup, maupun Kementerian Kehutanan, untuk kita melakukan pencabutan. Jadi, mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat," lanjutnya.
Itulah tadi teka-teki mengenai siapa pemilik kapal JKW dan Iriana yang diduga angkut nikel di Raja Ampat yang tengah menjadi perhatian masyarakat. (*)
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |