Bunga Zainal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (10/6/2025).
Grid.ID - Bunga Zainal mengungkapkan kekecewaanya pada terdakwa dalam kasus dugaan penipuan investasi. Padahal, anak mereka saling berteman dekat.
Bunga Zainal menghadiri sidang kasus dugaan penipuang yang merugikan dirinya hingga senilai Rp 6,1 Miliar. Sidang yang beragendakan saksi pihak korban itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (10/6/2025) hari ini.
Bintang sinetron Suci itu sempat mengungkap awal mula perkenalan dengan terdakwa SFSS dan AAACD. Mereka berkenalan di Bali pada 2020.
"(Kenal sejak) 2020 lagi pandemi, di Bali," kata Bunga Zainal di ruang sidang.
Kemudian, pada 2021 terdakwa mulai menawarkan investasi kepada Bunga Zainal. Tak menampik, dengan bujukan dan janji, ibu dua anak itu tertarik untuk berinvestasi.
"Karena di awal kan berhasil, jadi ketika terdakwa dengan bujuk rayunya dia, sikap baiknya dia, dokumen-dokumen seperti benar adanya," imbuhnya.
Namun, kecurigaan aktris 38 tahun itu muncul pada Juli 2024. Saat itu, Bunga meminta profit dari hasil investasinya, namun tak juga dikirimkan.
Bunga Zainal pun heran karena tim kuasa hukum terdakwa baru muncul dalam persidangan ketiga. Dalam kesaksiannya, ia menegaskan bukan hanya kerugian uang senilai Rp 6,1 Miliar, melainkan juga dokumen palsu.
"Beberapa statement yang disampaikan kuasa hukumnya diputar-putas terus, itu-itu terus. Saya sampaikan berulang kali yang dipermasalahkan kontrak kerjasama dan purchase order (PO) palsu, yang diberikan terdakwa ini palsu."
"Sehingga yang saya laporkan ke pihak berwajib bukan hanya senilai uangnya saja. Tapi dokumen PO yg disertakan ke saya palsu," jelas Bumga Zainal.
Kekecewaan Bunga Zainal memuncak mengingat sebelumnya ibu dua anak itu menaruh kepercayaan pada SFSS dan AAACD. Bahkan, anak-anak mereka pun berteman baik.
"(Awalnya) Saya cocok banget karena anak saya sama anak dia berteman. Karena ngasih makan anak, pendidikan anak dari uang haram tuh gimana ya, dibawa mati," tuturnya.
Bunga Zainal berharap proses hukum SFSS dan AAACD bisa berjalan baik. Ia ingin terdakaa dihukum sebagaimana mestinya.
"Berharap ya berharap, namanya uang cari duit susah. Tapi kita pengin hukuman yang setimpal ya kan."
"Taubat, deh. Kita sebagai ibu, dua anak kita sama anak sama-sama laki-laki," tandasnya.
Sebelumnya diketahui Bunga Zainal melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi bodong ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/4972/VIII/2024/SPKTT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 22 Agustus 2024.
Bunga Zainal mengaku kena tipu investasi bodong oleh teman dekatnya dengan nominal mencapai Rp 6,2 miliar. Bukan hanya Bunga, suaminya, Sukhdev Singh juga menjadi korban. Sehingga total kerugian mencapai Rp 15 miliar.
Kasus bermula dari perkenalan Bunga dengan pasangan suami istri, SFSS dan AAACD pada 2020 lalu di Bali. Kemudian pada 2022, Bunga mendapat tawaran untuk berinvestasi dengan mendapatkan profit.
Pada Februari 2025, polisi menetapkan AAACD dan SFSS sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok investasi bodong ini. Keduanya ditahan oleh pihak kepolisian sejak 5 Februari 2025. Sementara itu, sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 17 Juni 2025 dengan agenda pembuktian.(*)