"Ada (omongan untuk presscon). Dibahas bahwa langkah selanjutnya adalah presscon dan itu adalah bagian dari strategi yang ada di law firmnya dia," tandasnya.
Sebagai informasi, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada tahun 2022.
Hotman Paris membuat laporan ini karena merasa nama baiknya tercoreng lantaran dituding Razman telah melecehkan Iqlima Kim ketika menjadi asisten pribadinya. (*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia |