Grid.ID - Iqlima Kim diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution.
Dalam kesaksiannya, Iqlima mengisyaratkan bahwa dirinya sempat mendapat perlakuan tak pantas dari Hotman Paris ketika masih menjadi asisten pribadi. Sayangnya, dia tak mau mengungkapkan perlakuan seperti apa yang diterima.
Namun, setelah mendapatkan perlakuan tersebut, Iqlima Kim memilih untuk menjauh dan berhenti menjadi asisten pribadi Hotman Paris. Tak ada niat untuk memperpanjang masalah itu.
"Tidak ada (niat mencari pengacara. Yang saya tahu pada saat itu terjadi sesuatu kepada saya dan saya tidak berkenan dan saya menjauh," kata Iqlima dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/6/2025).
Bahkan, Iqlima awalnya merasa bahwa dirinya sudah mau melupakan kejadian itu dan memaafkan Hotman. Iqlima memilih untuk berdamai dengan kejadian tersebut.
"Awalnya saya sudah move on, saya sudah menjalani hidup seperti biasa, dan saya pikir sudah saya maafkan," ujarnya.
Namun, ketika akhirnya bertemu dengan Razman, Iqlima merasa dirinya terpengaruh oleh Razman. Sebab, Razman yang meyakinkan dirinya untuk melaporkan Hotman atas perlakuan tersebut.
"(Razman) Meyakinkan bahwa ya 'ini bisa masuk, bisa kena dan kamu wajib mendapatkan pertolongan hukum' karena dia bilang itu sudah masuk (pidana)," tutur Iqlima.
Memang, Razman tak pernah memaksa Iqlima untuk memilihnya sebagai kuasa hukum. Iqlima akhirnya mempercayakan Razman karena menilai Razman sebagai ahli hukum.
Iqlima juga membantah bahwa tujuannya pada saat itu untuk membuat kehebohan atau huru-hara. Adapun konferensi pers yang digelarnya bersama Razman disebut Iqlima sebagai strategi hukum Razman.
"Pada saat itu hanya saya diyakinkan dan saya pikir dia kan pakar hukum, oh dia paham, jadi saya percaya aja. Bukan untuk bikin rame rame (huru-hara)," terang Iqlima.
Baca Juga: Bersaksi di Sidang, Iqlima Kim Ngaku Dipaksa Jadi Istri Razman Hingga Dicium
"Ada (omongan untuk presscon). Dibahas bahwa langkah selanjutnya adalah presscon dan itu adalah bagian dari strategi yang ada di law firmnya dia," tandasnya.
Sebagai informasi, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada tahun 2022.
Hotman Paris membuat laporan ini karena merasa nama baiknya tercoreng lantaran dituding Razman telah melecehkan Iqlima Kim ketika menjadi asisten pribadinya. (*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia |