Grid.ID - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution pada Selasa (10/6/2025) akhirnya digelar tertutup. Padahal, sidang telah berlangsung setengah jalan.
Adapun sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi mahkota yaitu Iqlima Kim sebelumnya dibuka untuk umum. Namun, ketika giliran kuasa hukum Razman yang memeriksa saksi, sempat terjadi perdebatan.
Awalnya, tim kuasa hukum Razman menanyakan Iqlima Kim tentang kejadian kurang menyenangkan dari Hotman Paris yang sebelumnya telah dia akui ketika diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum.
Namun, Iqlima memang tak berkenan untuk menjelaskan perbuatan seperti apa yang dia terima dari Hotman Paris. Terlebih dalam persidangan yang dibuka untuk umum.
Tim kuasa hukum Razman pun berusaha menggali hal tersebut. Mereka bertanya apakah kejadian itu telah menyakiti dan merendahkan harga dirinya sebagai wanita.
"Pertanyaan saya, apakah sesuatu yang terjadi itu sangat menyakitkan perasaan saudara saksi atau sangat merendahkan harga diri saudara saksi sehingga saudara saksi tidak berkenan untuk memberitahukan apa yang terjadi," tanya tim kuasa hukum Razman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/6/2025).
Mendengar pertanyaan ini, majelis hakim langsung mengambil alih. Ketua majelis menilai bahwa pertanyaan itu sendiri telah merendahkan harkat dan martabat Iqlima.
"Hal itu tidak bisa ditanyakan sesuai dengan aturan, itu menyangkut harkat. Biar dia menilai sendiri. Jangan ditanyakan, kita ikut merendahkan harkat martabat seorang perempuan," balas ketua majelis.
Setelahnya, terjadi perdebatan antara ketua majelis dan tim kuasa hukum Razman. Masing-masih pihak bersikukuh mempertahankan argumentasi mereka.
"Kami wajib membatasi untuk tidak memeriksa seorang perempuan yang sedang berhadapan dengan hukum tidak boleh merendahkan martabat. Itu pertanyaan yang merendahkan martabat. Saudara yang menyiumpulkan sendiri (jawaban atas pertanyaan sebelumnya). Kan sudah dikatakan tadi," jelas ketua majelis.
"Lalu gunanya kita sidang apa Yang Mulia?" timpal tim kuasa hukum Razman.
Baca Juga: Bersaksi di Sidang, Iqlima Kim Ngaku Dipaksa Jadi Istri Razman Hingga Dicium
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia |