Grid.ID - Sidang gugatan Keenan Nasution dan Vidi Aldiano kembali dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025). Sidang ini merupakan lanjutan dari persidangan yang sebelumnya ditunda.
Dipantau Grid.ID, kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 11.15 WIB. Minola Sebayang mewakili sang klien, Keenan Nasution dalam sidang gugatan perdata terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi Aldiano.
“Jadi hari ini sidang kedua agenda ini masih memeriksa gugatan menunggu kuasa tergugat atau tergugatnya sendiri,” ujar Minola Sebayang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Kuasa hukum Keenan Nasution pun mendapati bahwa pihak Vidi Aldiano belum juga hadir untuk menghadiri persidangan. Di mana sidang gugatan Keenan Nasution dan Vidi Aldiano masih beragendakan memeriksa gugatan.
“Sampai tadi kami daftarkan kehadiran kami, tergugat masih belum absen, kuasa hukumnya juga belum hadir,” ujarnya.
“Jadi kita tunggu sampai batas waktu yang ditentukan pengadilan, kalau tetap tidak hadir maka akan kita anggap ini ketidakhadiran yang kedua,” lanjutnya.
Kuasa Hukum Keenan Nasution pun berharap pihak Vidi Aldiano hadir dalam persidangan. Meskipun yang menghadiri sidang tersebut adalah kuasa hukumnya.
“Kita tunggu mudah mudahan ada kuasa hukumnya hadir,” lanjutnya.
Meskipun demikian pihak Keenan Nasution tak kecewa apabila Vidi Aldiano kembali mangkir di persidangan. Menurutnya, meskipun Vidi Aldiano tak hadir namun persidangan tetap dilanjutkan.
“Nggak ada, kenapa mesti kecewa kan ini adalah suatu hukum acara bahwa kalau misalnya tergugat tidak hadir berturut-turut tiga kali, maka proses persidangan ini akan terus berjalan kok dan putusannya verstek tanpa kehadiran penggugat,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vidi Aldiano tersandung kasus hukum dugaan pelanggaran hak cipta. Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sang pencipta lagu ‘Nuansa Bening’.
Baca Juga: Yuki Kato hingga Ferdy Element Tunjukkan Dukungan untuk Vidi Aldiano yang Tersandung Kasus Hak Cipta
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |