Grid.ID - Artis Nikita Mirzani menggugat Rp100 miliar kepada dokter kecantikan Reza Gladys. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyebut gugatan kliennya itu terlalu kecil.
Apalagi bila dibandingkan dengan apa yang dialami Nikita Mirzani yang sudah 3 bulan dipenjara. Nominal Rp100 miliar dinilai tak sebanding dengan kerugian yang dialami Niki.
"Kecil, Untuk Nikita Mirzani terlalu kecil dengan proses yang dialami sama dia," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).
Lebih lanjut Fahmi menekankan kalau kasus hukum inibjangan dilihat dari nilainya. Namun yang terpenting adalah adanya kesepakatan yang telah dilanggar.
"Tapi yang terpenting adalah intisari persoalan ini adanya perbuatan wanprestasi yang sudah dilakukan oleh tergugat satu dan tergugat dua," kata Fahmi.
"Jadi wanprestasi itu berawal adanya sebuah kesepakatan. Kesepakatan itu bisa lisan, bisa tertulis. Itu seperti apa? Nanti saya akan sampaikan ke pengadilan," lanjutnya.
Sebelumnya Fahmi menyatakan bahwa gugatan ini juga bertujuan untuk membela hak Nikita sebagai ibu tunggal sekaligus tulang punggung keluarga. Dalam gugatannya, pihak Nikita menuntut ganti rugi imateriel sebesar Rp100 miliar dan meminta kejelasan hukum atas uang Rp4 miliar yang disebutkan dalam perjanjian.
“Tidak ada dari ketiga anak Nikita yang bisa mencari nafkah, hanya dia satu-satunya. Jadi tuntutan ini adalah bentuk perjuangan atas haknya,” ungkap Fahmi.
Sidang lanjutan kasus wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Baik Nikita maupun Reza Gladys tidah hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing.
Aganda sidang kali ini Majelis hakim hanya melakukan pemeriksaan terhadap pihak tergugat. Sidang akan dilanjutkan pada proses mediasi.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani menggugat dokter Reza Gladys pada 16 Mei 2025 atas dugaan wanprestasi. Laporan itu terdaftar dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.
Baca Juga: Sidang Wanprestasi Reza Gladys Kembali Digelar, Kuasa Hukum Ungkap Kehadiran Nikita Mirzani
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nesiana |