Grid.ID – Pemerinta telah menyalurkan bantuan subsidi upah, BSU BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?
Sebelumnya, ketahui dulu apa itu BSU Ketenagakerjaan. Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi Gaji atau Upah.
Nominal BSU yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan. Dana BSU disalurkan untuk 2 (dua) bulan, yang dibayarkan sekaligus.
Lantas bagaimana cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Apa saja syaratnya?
Syarat Jadi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Cair Juni 2025, Simak Kriteria dan Cara Cek Daftar Penerima BSU
Cara cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:
Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Dikutip dari BPJS Ketenagakerjaan, Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. (*)
Baca Juga: Daftar Tiket Kereta Subsidi untuk Mudik Lebaran 2025, PT KAI Jual Harga Murah Mulai dari Rp 10 Ribu
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |