Grid.ID - Ayah Farel Prayoga ditangkap pihak kepolisian karena terlihat dalam judi online. Joko Suyoto mengaku hal tersebut buat sampingan sambil jaga warung kelontong.
Ayah Farel, Joko Suyoto (JS), ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas perjudian online. Peristiwa ini sontak menarik perhatian publik karena sosok Farel yang selama ini dikenal sebagai anak yang membanggakan dan penuh bakat.
Kronologi ayah Farel Prayoga ditangkap karena judi online. Joko Suyoto mengaku buat sampingan sambil jaga warung kelontong miliknya.
Penangkapan terhadap JS dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Lokasi pengamanan berada di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Kehadiran polisi di kediaman keluarga Farel sontak menjadi sorotan warga sekitar. Banyak yang tidak menyangka bahwa ayah dari penyanyi cilik yang pernah tampil di Istana Merdeka itu terlibat perkara hukum.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, membenarkan penangkapan tersebut. JS diamankan oleh aparat saat berada di rumahnya yang terletak di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono. Saat petugas datang, JS sedang bersama istrinya.
Penangkapan berlangsung lancar tanpa adanya upaya perlawanan dari pihak JS. Pasangan suami istri itu kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, diketahui bahwa hanya JS yang terlibat secara aktif dalam praktik judi online.
“Yang bersangkutan kami amankan bersama istrinya. Namun, dari hasil pendalaman, hanya JS yang terlibat aktif bermain judi online,” ujar Kompol Komang, Rabu (11/6/2025), dikutip Tribunnews.com.
Dari penyidikan terungkap bahwa JS tidak memakai alat milik orang lain dalam melakukan aktivitas judinya. Ia menggunakan ponselnya sendiri untuk mengakses situs perjudian daring. Perangkat itu kini telah disita sebagai barang bukti utama oleh polisi.
"Perangkat seluler milik JS terindikasi kuat digunakan secara aktif untuk bermain judi online," ungkap Komang.
Untuk memastikan JS tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadapnya setelah penangkapan. Hasil tes menunjukkan JS negatif dari zat adiktif, sehingga fokus penyidikan tetap pada kasus perjudian yang menjeratnya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |