Grid.ID - Proses hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali menjadi sorotan. Kali ini, tim kuasa hukum Nikita, yang diwakili oleh Fahmi Bachmid, berencana mengajukan permohonan khusus ke pihak Rumah Tahanan (Rutan).
Permohonan tersebut dilakukan agar kliennya bisa menghadiri sidang wanprestasi melalui sambungan video call. Hal ini lantaran kehadiran para pihak dalam persidangan bersifat wajib, termasuk bagi Nikita yang kini sedang mendekam di tahanan
Fahmi menyampaikan, apabila permohonan ini disetujui, maka mediasi tetap dapat berlangsung meski secara virtual. Diketahui, Nikita Mirzani sebagai penggugat dan Reza Gladys sebagai tergugat baru wajib menghadiri sidang saat proses mediasi.
"Video call atau kah bagaimana, karena kan diwajibkan hadir. Ketika diwajibkan hadir dan dia enggak bisa hadir, nanti keputusan ada di hakim mediator, ‘ya sudah video call saja’, misalnya," ujar Fahmi sebagaimana dikutip dari Tribun Seleb.
Namun, untuk mewujudkan skenario ini, Fahmi harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari petugas rutan. Pasalnya, Nikita tidak diizinkan menggunakan ponsel selama berada dalam tahanan.
"Nah video call kan berarti saya harus ke rutan dong, minta izin dong sama petugas, ‘minta izin dong, minta HP-nya petugas, boleh nggak telpon’, kan dia enggak pegang HP. Nah, apakah nanti diizinkan, itu teknis lah ya," jelasnya.
Fahmi menekankan bahwa mekanisme ini bukan hal baru dalam dunia hukum. Ia dan timnya akan patuh terhadap aturan teknis yang berlaku, termasuk jika harus menyesuaikan dengan jadwal dan perangkat yang tersedia di rutan.
"Tapi yang jelas, begitu mekanismenya adalah dengan video call saya harus ke rutan untuk minta izin," ujarnya.
"Nanti kita minta nomornya, baru nanti kita ada yang di sini, ada yang di sana, itu teknis biasa kita lakukan," tambah Fahmi.
Sementara itu dari pihak lawan, Reza Gladys dan sang suami menyatakan kesediaan untuk hadir di persidangan. Asalkan, Nikita juga ikut secara langsung atau dalam hal ini, virtual.
Sejauh ini, sidang sudah digelar dua kali. Namun belum dihadiri oleh kedua belah pihak secara langsung, hanya para kuasa hukum yang tampak hadir.
Baca Juga: 2 Kali Absen Sidang, Reza Gladys Siap Bertemu Nikita Mirzani
Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb |
Penulis | : | Nesiana |
Editor | : | Nesiana |