Grid.ID - Seorang pria di Jaksel bikin geger usai bakar rumah sendiri. Kuat dugaan hal itu lantaran ia cemburu usai cekcok dengan sang istri yang dituduh selingkuh dengan sesama jenis (lesbi).
Kejadian tersebut pun diketahui terjadi di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sang pria sendiri diketahui bernama Hanafi yang secara membabi buta membakar rumah yang ditinggalinya.
Imbas dari kejadian itu, dua rumah tetangga di sekitar rumah pelaku itu jadi korban dan ikut hangus. Kuat dugaan, aksi pelaku ditengarai karena ada motif dendam dan cekcok rumah tangga.
Beruntung kejadian kebakaran rumah itu tidak menimbulkan adanya korban jiwa. Namun kerugian yang ditimbulkan oleh Hanafi ini mencapai ratusan juta rupiah.
Tak berhenti sampai di situ, usai menuduh sang istri selingkuh sesama jenis dan membakar rumah, Hanafi sempat melarikan diri, namun pada akhirnya berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam mengatakan pelaku memang sudah berpisah rumah dengan sang istri selama beberapa bulan. Kala itu, pelaku juga sempat kembali ke rumah.
Serta memberikan uang jajan dan bubur ayam untuk anaknya yang sedang sakit. Namun kehadiran sang pria rupanya membuat sang istri tidak senang dan melontarkan ucapan kasar.
"Ketika memberikan uang jajan kepada anaknya, sempat ditegur oleh korban dengan kata-kata 'ngapain lo datang kesini'. Tersangka diam dan memilih pergi," beber Seala Syah Alam dikutip dari TribunnewsBogor.com, Jumat (13/6/2025).
Singkat cerita, meski sudah sempat pergi, pelaku kembali mendatangi rumah istrinya itu. Ia rupanya penasaran dengan sosok wanita lain yang ada di rumah.
Di sana, pelaku melihat wanita itu sedang tiduran di kasur istrinya. Hingga terjadilah percekcokan dan pelaku menuduh istrinya selingkuh sesama jenis.
"Di dalam didapati ada teman perempuan korban sedang tiduran di kasur, lalu tersangka menegur dan terjadi cekcok mulut dengan teman perempuan korban," imbuh Seala.
Source | : | Tribunnews.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |