Grid.ID- Bayi 2 tahun di Riau tewas karena dianiaya pengasuh. Sambil tertawa, pelaku lakukan perekaman terhadap aksi penganiayaan itu.
Pasangan suami istri bernama Alpino Yoki Saputra (28) dan Yogi Pratiwi alias Wiji (24) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang bayi perempuan berusia 2 tahun hingga tewas. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Bayi tersebut merupakan anak dari perempuan bernama Indah Sukma Dewi Sirait (21). Indah diketahui menitipkan korban kepada pelaku sejak Mei 2025.
Kepala Polres Kuansing AKBP Angga F Herlambang mengatakan, bahwa pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Selain itu, pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban serta menutup mulutnya menggunakan lakban.
“Pelaku menutup mulut korban dengan lakban hingga korban kesulitan bernapas,” kata Angga, dilansir Grid.ID dari Kompas.com.
Adapun aksi tersebut direkam dalam sebuah video yang ditemukan di ponsel milik Wiji. Barang tersebut kemudian telah disita oleh polisi sebagai barang bukti.
“Video direkam oleh istrinya sambil tertawa melihat kelakuan suaminya,” ujar Angga.
Dalam video tersebut, terlihat korban yang duduk dalam kondisi terikat. Tangan dan kakinya dililit lakban hijau, sementara mulutnya ditutup lakban merah.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam. Kondisinya kemudian memburuk, hingga akhirnya pelaku membawanya ke RSUD Teluk Kuantan.
Setelah satu hari dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia, pada Rabu (11/6/2025). Pelaku lalu menghubungi ibu korban dan mengarang cerita bahwa anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dilansir dari TribunBatam.id, AKBP Angga mengatakan bahwa kasus ini bermula, pada Jumat (23/5/2025). Berawal dari siang, saat Wiji meminta pekerjaan ke Indah.
Source | : | TribunBatam.id,Kompas |
Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
Editor | : | Nesiana |