Grid.ID- Dedi Mulyadi soroti kasus Kades Casmari saweran di diskotik. Gubernur Jawa Barat itu pertanyakan sumber uang yang dipakai hingga berikan ancaman ini.
Aksi Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Casmari, yang viral karena menyawer di sebuah kelab malam mendapatkan sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi sangat menyayangkan tindakan Casmari yang dinilainya tak mencerminkan etika sebagai pejabat publik.
"Ada kuwu (kepala desa) di Cirebon nyawernya diskotek. Katanya kalau diskotek di sisi kota saetik mungkin ya menimbulkan kehebohan, dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan," ujar Dedi Mulyadi soroti kasus Kades Casmari saweran di diskotik, dikutip Grid.ID dari Tribun Jatim.
Dedi Mulyadi kemudian menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dia juga menyoroti sumber anggaran yang dipakai kades tersebut untuk melakukan saweran.
"Yang pertama, dari sisi etik dan yang kedua dari sisi penggunaan uangnya. Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba," tegasnya.
Adapun, Dedi Mulyadi juga memberikan ultimatum. Dia mengatakan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat dan badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka bantuan keuangan gubernur untuk desa-desa di Cirebon akan ditunda.
"Kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu (pemeriksaan), maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon," ancam Dedi.
Sebelumnya, muncul video viral yang menunjukkan kades Casmari dengan kaos oranye di sebuah diskotik. Terlihat ia sedang melakukan saweran dengan menyebarkan uang kepada orang-orang yang berkumpul di bawah panggung.
Sementara itu, suasana di dalam diskotik terlihat sangat ramai diiringi dengan musik oleh seorang penyanyi. Para pengunjung bersorak dan berusaha untuk mendapatkan uang yang disebarkan oleh Kades Casmari.
Dilansir dari Kompas.com, menanggapi viralnya video kades yang lakukan saweran di diskotik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Cirebon langsung memanggil Casmari untuk pemeriksaan. Dani Irwadi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung, pada Kamis (13/6/2025) untuk mengetahui motif serta sumber dana yang digunakan.
"Dia sudah hadir, sudah memberikan keterangan, bahwa uang yang digunakan adalah uang pribadi, bukan uang dana desa. Casmari memastikan bahwa uang pecahan Rp50.000 yang digunakan untuk sawer bukanlah uang dana desa, APBN, atau APBD lainnya." ujar Dani.
Source | : | TribunJatim.com,Kompas |
Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
Editor | : | Irene Cynthia |