Grid.ID - Pedangdut Lesti Kejora akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores. Istri Rizky Billar itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menutup akses untuk bertemu dengan musisi senior tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/6/2025).
"Dari beberapa statement yang disampaikan bapak Yoni Dores yang menyebutkan tidak diberikan ruang, tidak diberikan waktu untuk melakukan pertemuan," ungkap Sadrakh.
"Itu kami anggap tidak sesuai dengan fakta dikarenakan memang Lesti Kejora saat itu sedang melakukan kegiatan syuting," lanjutnya.
Sadrakh juga meluruskan soal somasi yang dilayangkan pihak Yoni Dores. Ia menyebut pihak Lesti hanya menerima satu kali somasi, bukan tiga kali seperti yang diklaim. Somasi tersebut diterima pada 1 Maret 2025 dan telah dibalas oleh manajemen Lesti pada 6 Maret 2025.
“Balasan dari somasi tersebut juga sudah diterima perwakilan kantor kuasa hukum Yoni Dores pada 11 Maret 2025. Jadi tudingan tidak adanya itikad baik dari pihak Lesti Kejora tidak berdasar,” tegas Sadrakh.
Ia menambahkan, dalam surat balasan tersebut, pihak Lesti sudah mencantumkan informasi manajemen yang bisa dihubungi. Namun, Yoni Dores tetap mengaku kesulitan mencari tahu siapa manajer Lesti.
“Saya rasa sangat mudah mencari manajemennya. Dalam surat tanggapan sudah dilampirkan nama, alamat, dan nomor telepon yang dapat dihubungi,” kata Sadrakh.
“Selain itu, di Instagram Lesti Kejora juga sudah dicantumkan nomor telepon manajer,” sambungnya.
Sebagai informasi, laporan polisi terhadap Lesti Kejora telah dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat oleh pihak Yoni Dores pada 18 Mei 2025.
Baca Juga: Lesti Kejora Bangga Dangdut Makin Digemari Anak Muda, Kenang Perjuangannya Saat Awal Karier
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |