Grid.ID- Diduga ditolak pihak rumah sakit lantaran gunakan BPJS kesehatan, anak 12 tahun di Riau meninggal dunia. Pasien diketahui alami sesak napas parah.
Seorang anak berusia 12 tahun bernama Alif Okto Karyanto meninggal dunia, pada Minggu (15/6/2025) dini hari. Pasien diduga tak mendapatkan perawatan maksimal di RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau, karena berstatus sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Kasus ini menjadi perbincangan setelah Suprapto, pengguna media sosial Facebook, mengunggah kronologi kejadian. Unggahannya ini kemudian menjadi viral dan telah dibagikan lebih dari 659 kali.
Dalam postingan tersbeut, Suprapto menceritakan bahwa Alif dibawa ke rumah sakit pada Sabtu (14/6/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Diketahui, pasien mengalami sesak napas yang cukup parah.
Setelah dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Embung Fatimah, Alif sempat diberikan bantuan oksigen, namun setelah dilakukan observasi selama empat jam, pihak rumah sakit menyatakan bahwa kondisi Alif stabil dan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan jaminan.
"Kami tidak tahu kok rumah sakit bisa berkata seperti itu, padahal jika pasien tengah malam ke UGD pasti sudah sakit. Karena orang tuanya warga tidak mampu, jika harus bayar sendiri maka oleh orang tua Minggu 15 Juni 2025 jam 02.30 atau sekitar 4 jam di RSUD dibawa pulang dengan menebus obat bayar sendiri," tulis Suprapto dilansir dari TribunManado.co.id.
Lantaran tak bisa ditanggung BPJS, maka pengobatan harus dibayar secara mandiri. Namun, keterbatasan ekonomi kemudian membuat, orang tua Alif memilih untuk membawanya pulang, pada Minggu pukul 02.30 WIB.
Mereka pulang setelah menebus obat seharga Rp602.000 dan tambahan obat dari luar senilai Rp110.000. Namun nahasnya, dua jam kemudian yaitu pada pukul 04.30 WIB, Alif menghembuskan napas terakhir di rumahnya.
"Tapi nahas sampai di rumah ananda pukul 04.30 mengembuskan napas terakhir," tambahnya.
Melansir dari Kompas.com, Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari membantah tudingan bahwa rumah sakit menolak perawatan terhadap pasien BPJS. Menurutnya, Alif langsung dilayani saat tiba di UGD, sesuai dengan prosedur medis.
"Saat itu juga langsung kami layani di IGD sesuai keluhan. Kami beri oksigen, lakukan pemeriksaan nadi ulang, laboratorium, dan cek kadar oksigen. Setelah observasi, kondisi pasien stabil dan disarankan rawat jalan," jelas Sri.
Baca Juga: Pasien BPJS Meninggal Dunia, Pihak RSUD Rasidin Padang Diperiksa DPRD dan Inspektorat Kota Padang
Source | : | Kompas,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
Editor | : | Nesiana |