Grid.ID - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution dan Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ketiga pihak yaitu Hotman, Razman, dan Iqlima telah memberikan keterangannya masing-masing dalam persidangan. Sidang pun berlangsung tertutup lantaran materi yang bermuatan asusila.
Meski begitu, Razman mengungkapkan bahwa kesaksian Hotman dan Iqlima Kim di persidangan saling bertentangan. Kesaksian Iqlima yang membuat perkara ini menjadi lebih terang.
"Tapi keterangan Iqlima Kim sudah terang di sini semua. Bahwa Hotman mengatakan pacaran, Iqlima bilang tidak (pacaran). Hotman bilang (Iqlima) tidak (bekerja sebagai) aspri, Iqlima bilang (kerja sebagai) aspri. Hotman bilang suka sama suka, Iqlima Kim bilang tidak (suka)," kata Razman kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (17/6/2025).
Tak hanya itu, Iqlima yang sempat tak mengakui adanya pelecehan, telah membenarkan bahwa terjadi sesuatu di antara dia dan Hotman yang membuatnya tidak berkenan.
Adanya kejadian itu, menurut Razman, secara tidak langsung telah membenarkan adanya pelecehan yang Iqlima alami dari Hotman Paris.
"Iqlima bilang 'Saya tidak pernah mengatakan dilecehkan, itu si Razman yang mengatakan'. Di sini dia bilang ada sesuatu yang terjadi antara dirinya dengan Hotman Paris sehingga dia tidak mau lagi menyampaikan itu karena dia trauma," ujar Razman.
Kesaksian Iqlima Kim yang berseberangan dengan Hotman Paris pun menguntungkan Razman. Sebab, itu menguatkan bahwa Iqlima Kim memang telah dilecehkan oleh Hotman Paris.
Artinya, tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Razman terhadap Hotman Paris bisa saja tidak terbukti. Sebab, Razman hanya bertindak sebagai kuasa hukum Iqlima pada saat itu yang membela kliennya.
Karena itulah Razman tak mengerti mengapa dirinya masih dicecar pertanyaan demi pertanyaan oleh jaksa penuntut umum. Dia menduga ada sebuah upaya pihak tertentu untuk merugikannya.
"Ada sesuatu antara mereka. Jadi kalau saya sebagai kuasa hukum diseret-seret oleh dua manusia ini. Ya udah. Lihat aja republik ini," tutur Razman.
Baca Juga: Razman Ngamuk Lagi di Sidang, Tuding Hakim Beri Tekanan kepada Saksi yang Meringankan
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |