Grid.ID - Kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh Kimberly Ryder masih di tahap penyelidikan. Alasannya karena Edward Akbar selaku terlapor tak juga memenuhi panggilan polisi untuk melakukan mediasi.
Bahkan, beberapa kali polisi mengirimkan undangan klarifikasi ke alamat Edward Akbar, tapi undangan itu dikembalikan. Bahkan kuasa hukum Edward sebelumnya juga sudah tidak lagi memegang kuasa atas nama terlapor.
"Beberapa kali diundang, akhirnya undangan juga balik, dan saya mendapatkan kabar dari kuasa hukumnya, Pak Jundri bahwa mereka juga sudah tidak memegang kuasa dari saudara terlapor," kata Machi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
Machi menyebut situasi ini cukup mempersulit proses penyelidikan karena tidak ada komunikasi dua arah. Kimberly pun disebut sudah tidak mengetahui nomor kontak Edward yang baru.
"Ini menyulitkan kami juga untuk berkomunikasi, karena informasi dari klien kami juga nomor beliau juga sudah ganti, kuasa hukumnya juga sudah tidak tahu keberadaan saudara terlapor ini," jelas Machi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kimberly. Aktris 31 tahun ini mengaku tak pernah dihubungi oleh sang mantan suami, bahkan untuk sekadar menanyakan kabar anak-anaknya.
"Komunikasi sendiri tidak (nanya kabar anak). Sejauh ini sih dia hanya mengirimkan nafkah saja sih untuk anak anak setiap bulannya dari awal tahun ini saja," ujar Kimberly.
Menanggapi kasus yang berjalan lambat, Kimberly pun berharap Edward bisa segera kooperatif dan menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Ayo datang ketemu supaya semuanya cepat selesai, dan kita bisa sama-sama move on dengan hidup kita. Semuanya lebih tenang lah ya," jelas Kimberly.
"Kita ngobrol dulu tentang semua ini, baru kan kita bisa sama-sama cari jalannya ke depannya sebaiknya gimana, yang enak buat kita berdua," tandasnya.
Diketahui, Kimberly melaporkan dugaan penggelapan mobil ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 27 Juni 2024. Mobil tersebut sempat ia titipkan kepada Edward pada Mei 2023, namun tak kunjung dikembalikan. (*)
Baca Juga: Kasus Penggelapan Mobil Belum Naik Penyidikan, Kimberly Ryder Ambil SP2HP ke Polres Jaksel
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |