Grid.ID - Kasus gugatan wanprestasi Nikita Mirzani melawan Reza Gladys masih berlanjut. Sidang mediasi kasus dugaan wanprestasi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Sayangnya kedua prinsipal tak hadir dalam sidang mediasi tersebut. Baik Nikita Mirzani maupun Reza Gladys diwakili oleh kuasa hukum mereka.
Nikita Mirzani diwakili oleh Fahmi Bachmid. Sementara itu, Reza Gladys diwakilkan oleh Julianus Paulus Sembiring.
Sayangnya, tampaknya mediasi atas kasus dugaan wanprestasi Nikita Mirzani dan Reza Gladys tak menemukan titik terang. Pihak Reza Gladys ogah damai dengan Nikita Mirzani meskipun sudah melakukan mediasi.
Pasalnya, Reza Gladys merasa dijelekan dengan kabar pemanggilan pemeriksaan polisi. Dimana pihak Nikita Mirzani menggembar-gemborkan Reza Gladys dipanggil pihak kepolisian
“Kemarin kuasa hukum penggugat ada mendesak agar klien kami menghadiri panggilan (polisi) padahal ini undangan ke Indag padahal ini bukan panggilan polisi,” ujar Julianus Paulus Sembiring ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
“Korban 2023 katanya, tapi lapornya 2025. Emangnya sakitnya lama terus sekarang baru lapor? Jangan mencari cari kesalahan,” lanjutnya.
Julianus Paulus Sembiring juga menyebut tak ada itikad baik yang diperlihatkan pihak Nikita Mirzani. Kuasa hukum Reza Gladys juga mengingatkan agar pihak Nikita Mirzani tak mencari-cari kesalahan.
“Artinya dalam memediasi jangan dong cari-cari kesalahan,” imbuhnya.
“Artinya, mediasi dengan roh yang beritikad baik tidak terpenuhi pada hari ini,” lanjutnya.
Selain itu, kuasa hukum Reza Gladys juga menyinggung adanya pihak yang tertekan dengan perjanjian yang disebut oleh pihak Nikita Mirzani. Dimana dalam dugaan kasus pemerasan itu sendiri, Reza Gladys mendapatkan penekanan dari pihak Nikita Mirzani.
Baca Juga: 100 Hari Ibunya Dipenjara, Begini Nasib Anak-anak Nikita Mirzani, Sang Sahabat Bongkar Kondisinya!
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |