Grid.ID - Sidang kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani kembali ditunda. Kuasa hukum Reza Gladys ungkap sang klien sudah tutup pintu maaf dan enggan berdamai.
Pada Kamis (19/6/2025), sidang ketiga kasus dugaan wanprestasi dengan tergugat Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini akan beragendakan mediasi kedua belah pihak.
Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menunda sidang karena beberapa alasan. Sidang selanjutnya akan digelar pada 1 Juli 2025.
Sebelumnya, kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P. Sembiring mengungkap hal menarik seputar pernyataan hakim mediator pada saat persidangan. Pernyataan itu terkait dengan perjanjian yang tidak harus berbentuk tulisan.
"Ada hal menarik, bahwa hakim mediator menyatakan perjanjian itu tidak harus tulisan, bisa lisan," ujarnya, dikutip dari Tribun Seleb.
Selain itu, kuasa hukum yang bersangkutan juga menyinggung makna soal agenda mediasi. Tak berhenti sampai di situ, kuasa hukum Reza Gladys mengatakan kliennya didesak oleh pengacara Nikita Mirzani untuk segera hadir dalam persidangan.
"Mediasi itu adalah unsurnya berdasarkan Perma adalah unsurnya beritikad baik."
"Tetapi yang jadi persoalan adalah ketika kami ingin melaksanakan mediasi hari ini, kemarin kuasa hukum penggugat (Nikita) ada mendesak klien kami, melalui teman-teman media juga untuk segera menghadiri panggilan," ungkapnya.
Meskipun akan tetap mengikuti prosedur yang ada, Reza Gladys ternyata sudah enggan berdamai dengan Nikita Mirzani. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum.
Pada sidang selanjutnya, ia telah memastikan kliennya hadir, namun dengan catatan tidak ada perdamaian. Sang dokter telah bersikeras untuk tidak membuka pintu damai.
"Mediasi tentu kami laksanakan, tapi kami pastikan kami tidak mau berdamai," ujar Robert, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Jalani Mediasi Lawan Pihak Nikita Mirzani, Reza Gladys Ogah Damai, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |