Grid.ID - Kejadian mutilasi di Padang Pariaman kini menghebohkan publik. Korban ternyata lebih dari satu sampai ibu korban meninggal dunia.
Publik kini dihebohkan dengan kasus mutilasi di Padang Pariaman. Polisi berhasil meringkus pria berinisial SJ yang jadi pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Kronologi mutilasi di Padang Pariaman kini terbongkar. Korban lebih dari satu sampai ibu korban meninggal dunia saat berada di tempat pembuangan mayat.
SJ diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan soal penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai, Selasa (17/6/2025).
"Iya sudah diamankan satu orang di kawasan Batang Anai, Padang Pariaman," kata AKBP Ahmad Faisol Amir, Kapolres Padang Pariaman, Kamis (19/6/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Korban dalam kasus ini diketahui bernama Septia Adinda atau SA (24). Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol, mengungkapkan bahwa korban dihabisi dengan cara dicekik terlebih dahulu, kemudian dimutilasi.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025. Dikutip dari TribunPadang.com, usai memastikan korban tewas akibat dibekap, pelaku membawa jasad korban ke sebuah kebun.
Di lokasi itu, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian menggunakan sebilah parang. Potongan tubuh tersebut kemudian dibuang oleh pelaku di sepanjang aliran Sungai Batang Anai. Dua hari berselang, potongan tubuh SA ditemukan di tiga lokasi berbeda yang letaknya tidak berjauhan.
“Parang, kendaraan dan baju yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi saat ini sudah kami amankan,” ujarnya.
Terkait motif, Ahmad Faisol menuturkan pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena keduanya terlibat utang piutang senilai Rp3,5 juta.
"Dari masalah utang itu, pelaku melakukan pembunuhan dengan menyekap korban," ujarnya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,TribunPadang.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |