Grid.ID - Nikita Mirzani dipastikan hadir dalam sidang mediasi dalam kasus gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys. Kuasa hukum ungkap kondisi Nikita Mirzani yang saat ini tengah. mendekam di penjara.
Artis Nikita Mirzani dipastikan hadir dalam sidang mediasi dalam kasus gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys. Kepada awak media, tim kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkap kondisi sang artis yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.
"Ya, sehat kondisi. Nikita sehat," kata Fahmi Bachmid singkat melalaui sambungan telepon kepada Grid.ID, Jumat (20/6/2025).
Sementara itu, dijumpai usai sidang pada Kamis (19/6/2025), Fahmi juga memastikan bahwa kliennya akan hadir pada agenda mediasi 1 Juli Mendatang. Tak hanya Nikita, Ismail Marzuki, asistennya juga akan hadir.
Adapun sidang mediasi kasus wanprestasi Nikita Mirzani dan Reza Gladys yang semestinya berlangsung Kamis kemarin, terpaksa harus kembali ditunda. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menemukan titik tengah untuk mempertemukan Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
"Tadi diputuskan akan dipertemukan pada tanggal 1 Juli 2025 pada harinya tetap Selasa," kata Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilam Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
"Wajib (hadir), bukan lagi pasti, tapi wajib karena tidak bisa lagi dibacakan dakwaan tanpa kehadiran terdakwa langsung di persidangan," tegas Fahmi singkat.
Sebagai informasi, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula ketika Reza menghubungi asisten Nikita Mirzani, Ismail, untuk menyelesaikan konflik terkait pernyataan Nikita yang dianggap mencemarkan nama baik produk Reza. Nikita dianggap mencemarkan produk Reza Gladys melalui siaran langsung di media sosial.
Dalam komunikasi tersebut, pihak Nikita diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut. Kemudian, Reza Gladys bersedia mentransfer total Rp 4 miliar kepada Nikita dalam dua tahap, masing-masing Rp 2 miliar.
Pihak Reza Gladys mengklaim bahwa transfer dilakukan karena merasa tertekan dan diancam. Namun tak lama, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah itu, Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, dan kreator konten Dokter Detektif (Doktif) diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Polda Metro Jaya pun menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys.
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |