Grid.ID - Nikita Mirzani akan membawa bukti mengejutkan di sidang dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys pada 24 Juni mendatang. Fakta apa yang disiapkan Nikita Mirzani?
Sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, akan digelar pada Selasa, 24 Juni 2025 besok. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memastikan bahwa kliennya akan hadir pada sidang tersebut. Sang artis siap menghadapi sidang.
"Nikita Mirzani siap lahir batin untuk sidang tanggal 24 Juni," kata Fahmi Bachmid ditemui pada Jumat (20/6/2025).
Selain itu, tim Nikita Mirzani juga menyiapkan bukti mengejutkan pada sidang perdana tersebut. Bukti masuk ke dalam materi dakwaan.
"Di sidang 24 Juni itu akan terungkap fakta yang mengejutkan. Untuk sekarang saya belum bisa komentar. Baru nanti saya bisa tanggapi setelah secara resmi disampaikan dalam persidangan tanggal 24," jelas Fahmi.
Sebagai informasi, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula ketika Reza menghubungi asisten Nikita Mirzani, Ismail, untuk menyelesaikan konflik terkait pernyataan Nikita yang dianggap mencemarkan nama baik produk Reza. Nikita dianggap mencemarkan produk Reza Gladys melalui siaran langsung di media sosial.
Dalam komunikasi tersebut, pihak Nikita diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut. Kemudian, Reza Gladys bersedia mentransfer total Rp 4 miliar kepada Nikita dalam dua tahap, masing-masing Rp 2 miliar.
Pihak Reza Gladys mengklaim bahwa transfer dilakukan karena merasa tertekan dan diancam. Namun tak lama, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah itu, Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, dan kreator konten Dokter Detektif (Doktif) diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Polda Metro Jaya pun menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys.
Akhirnya, Nikita Mirzani dan asistennya ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka ditahan sejak 4 Maret 2025.
Baca Juga: Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Tetap Gelar Jumat Berkah
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |