Grid.ID - Nikita Mirzani enggan berdamai dengan Reza Gladys atas kasus Wanprestasi. Bahkan, pihak Nikita Mirzani akan meminta bantuan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Perseteruan Nikita Mirzani dengan dr. Reza Gladys masih terus bergulir. Dalam sidang kasus gugatan wanprestasi pada Kamis (19/6/2025) kemarin, hakim mediator sempat menyarankan agar para pihak terkait untuk membuat proposal perdamaian.
Akan tetapi, tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid dengan tegas menolak. Proses hukum telah berjalan dan tidak ada damai dari kliennya.
"Yang mau damai siapa? Justru kita tidak mau berdamai. Tidak mungkin kita mau berdamai, karena proses hukum di perkara lain sudah berjalan," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Tim kuasa hukum Reza Gladys, Surya Bakti Batubara juga menegaskan bahwa kliennya menolak untuk berdamai. Namun, ia memastikan sidang mediasi tetap berlangsung.
"Jadi kami tegaskan bahwa klien kami, dokter Reza saat ini patuh dan taat atas peraturan Mahkamah Agung untuk melakukan mediasi," kata Surya Bakti Batubara ditemui usai sidang.
"Mediasi tentu kami laksanakan, tapi dengan kami pastikan kami tidak mau berdamai," imbuhnya.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum Nikita Mirzani bahkan hendak meminta batuan hukum ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Fahmi Bahcmid akan membawa empat saksi kepada lembaga tersebut.
"Saya mau minta waktu supaya bisa bertemu dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Akan membawa empat korban untuk saya mintakan perlindungan kepada mereka."
"Itu persoalan yang ada di laporan Polda Metro Jaya seperti itu,” tandas Fahmi Bachmid.
Diketahui Nikita Mirzani menggugat Rp100 miliar atas dugaan Wanprestasi yang dilakukan Reza Gladys terhadap dirinya. Sidang perdana dengan agenda mediasi digelar 1 Juli mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akan Bawa Saksi Kunci, Yakin Menang Lawan Reza Gladys Kasus Wanprestasi
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |