Grid.ID - Terungkap kronologi Bripda Bagus Yoga tipu puluhan wanita untuk melunasi utang pinjol. Kini sang polisi harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya yang terlanjur viral.
Baru-baru ini anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian (BYA), jadi sorotan publik. Bukan karena sebuah prestasi, Bripda Bagus Yoga mendadak viral akibat digaan penipuan terhadap sejumlah wanita.
Usut punya usut, Bripda bagus nekat menipu sejumlah perempuan untuk melunasi utang pinjol alias pinjaman online yang dimilikinya. Lalu, seperti apa kronologi lengkap kasusnya? Dan bagaimana nasib Bripda bagus usai tipu dayanya terbongkar?
Bripda Bagus Yoga merupakan anggota di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng yang bertanggung jawab merawat dan menangani anjing pelacak atau K-9 (Canine Unit). Ia mendadak viral di media sosial setelah sejumlah korban mengaku mengalami penipuan dengan modus hubungan asmara.
Sebuah akun X bahkan memposting foto wajahnya dengan narasi telah melakukan dugaan penipuan terhadap puluhan wanita demi lunasi utang pinjaman online (pinjol). Postingan yang diunggah pada 16 Juni 2025 itu sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta pengguna dengan postingan ulang sebanyak 1.643.
Akun tersebut memaparkan berbagai modus licik Bripda Bagus Yoga dalam mendekati perempuan. Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi. Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjuti.
"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (23/6/2025).
Artanto pun membenarkan bahwa anggota yang diposting oleh salah satu akun media sosial X itu adalah anggotanya. Akibat kasus ini, Bripda Bagus Yoga pun harus berurusan dengan Bidpropam dan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
"Iya, Bripda BYA sudah ditahan atau patsus (penempatan khusus) oleh Propam Polda," jelas Artanto.
Parahnya lagi, ini bukan pertama kalinya Bripda Bagus melakukan kesalahan. Ia diketahui sudah pernah melanggar kode etik. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
"Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral) itu yang menjadi dasar kita. (Masalah etik?) Ada," jelas Artanto seperti dikutip dari Tribun Jateng.
Baca Juga: Jangan Salah Kaprah, Ini Ciri-ciri Pinjol yang Punya Debt Collector Lapangan, Lebih Baik Cek Dulu!
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |