Grid.ID- Seorang ART di Batam dianiaya majikan dan rekan kerjanya. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit akibat alami luka yang serius.
Seorang ART bernama Intan yang bekerja di rumah elit kawasan Sukajadi, Batam Kota menjadi korban penganiayaan yang dilakukan majikan dan rekan kerjanya. Penganiayaan ini diketahui berawal dari laporan korban kepada paguyuban Flobamora Batam.
Salah satu anggota Flobamora, yaitu Jesicha menjelaskan bahwa awalnya Intan membuat laporan dengan mengirim pesan. Berdasarkan keterangan, korban mengatakan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh majikan serta rekan kerjanya.
Setelah menerima laporan, Tim Flobamore kemudian mendatangi lokasi pada Minggu (22/6/2025). Namun, saat didatangi, majikannya tersebut kabur dan mereka hanya berhasil bertemu dengan istri pelaku serta salah satu teman kerja korban.
Adapun, saat didatangi korban dalam keadaan lemah dan penuh luka. Intan yang mengalami trauma kemudian segera dibawa ke RS Elisabeth untuk mendapatkan penanganan medis.
"Yang paling parah di bagian mata korban, jadi korban masih menjalani perawatan," kata Ketua Tim Flobamora Batam, Yulius, dilansir dari TribunBatam.id.
Yulius kemudian mengatakan pihaknya akan mewakili korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Koordinator Bidang Hukum Persekutuan Komunitas NTT (PK NTT) Batam, Balawanga menyampaikan proses hukum tengah berjalan dan pihaknya akan terus mengawal kasus ini.
"Sekitar pukul 11.30 WIB saya menerima laporan dari Pak Yulius, Ketua Keluarga Sumba. Saya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Batam Kota dan pihak Polresta Barelang. Tim kepolisian segera turun ke lokasi dan korban dibawa ke rumah sakit untuk visum,” ujar Balawanga.
Kabar selanjutnya, Polresta Barelang Batam telah mengamankan satu orang terduga pelaku kasus pengaiayaan ART di Batam. Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian mengatakan pihaknya mengamankan satu orang diduga pelaku penganiayaan ART.
Adapun, AKP Debby Andrestian mengatakan belum bisa memberi keterangan terkait pelaku lantaran masih dalam proses pemeriksaan. Debby mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan ini karena masih dalam tahap pemeriksaan.
"Kalau untuk pelaku sudah ditangkap, mohon bersabar penyidik masih bekerja," kata Debby.
Source | : | Kompas,TribunBatam.id |
Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
Editor | : | Ayu Wulansari K |