"Harusnya Dipo itu harus hadir. Ini adalah aturan yang dikeluarkan oleh negara di mana tergugat harus hadir."
"Kalo tidak hadir ini menghambat proses ini dan kami sangat kecewa. Ini prosesnya jadi terhambat sedangkan Nikita ini harus cepat ada sebuah kepastian hukum."
"Dengan ini belum diputus-putuskan statusnya masih suami istri," papar Fachmi.