Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Hingga saat ini tercatat sudah ada tujuh jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610, yang berhasil diidentifikasi.
Pihak maskapai Lion Air pun kini merilis jumlah rupiah yang akan diberikan kepada keluarga korban.
Lion Air akan mengeluarkan uang asuransi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara.
"Maskapai akan memberikan asuransi sebesar Rp 1.25 miliar," kata Captain Daniel Putut Lion Air Managing Director Lion Air Group, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (4/11/2018).
Baca Juga : Jenazah Pretty Asmara Akan Dikebumikan di Lumajang Jawa Timur
Tak hanya itu, maskapai berjanji akan menyerahkan uang asuransi atas kehilangan atau kerusakan bagasi sebesar Rp 4 juta.
Serta akan melebihkan biaya pengembalian bagasi sebesar Rp 50 juta.
Untuk biaya tunggu di Hotel Ibis, Cawang Jakarta Timur, maskapai juga akan memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |