Minggu 6 Januari 2019, Vanessa Angel diizinkan pulang dengan status sebagai saksi korban.
Sementara itu, kepolisian telah menahan 2 orang mucikari dalam kasus tersebut, yakni ES dan TN.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |