Program dari PT Honda Prospect Motor pasca Tsunami Banten ini berlaku tentunya untuk pemilik mobil Honda.
Selain itu, juga berlaku khusus mobil yang tidak ditanggung oleh asuransi.
Program dari Korlantas Polri
Korban Tsunami Banten yang mobil atau motor miliknya terkena dampak, dihimbau untuk segera melapor.
Himbauan untuk korban tsunami Banten itu disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si (23/11/2018).
"Jadi begitu kita dengar ada tsunami Banten, kita langsung perintahkan agar masyarakat yang menjadi korban bisa dibantu, minimal sekarang ini didata dulu semua kendaraannya, setelah itu baru akan kita bantu proses," jelas Kakorlantas yang dikutip Grid.Id dari Tribratanews.polri.go.id.
Baca Juga : Nagita Slavina Suka Lamborghini Rp 8,5 Milyar Pilihan Raffi Ahmad, Alasannya Emak-emak Banget
Sementara, Dirlantas Polda Banten AKBP Wibowo menambahkan bahwa pihaknya siap membantu dan memprioritaskan warga atau kepada para korban bencana Tsunami Banten, yang kendaraannya ikut terendam air laut atau rusak.
"Kita data dulu semuanya, setelah itu kita akan prioritaskan mana yang lebih penting dalam pengurusan surat-surat.
Saya juga sudah ingatkan kepada Regident kami agar membantu masyarakat dalam hal mengurus surat dan lain sebagainya," jelas Dirlantas.(*)