“Kami menerima keputusan yang mulia,” kata tim kuasa hukum Lyra Virna, Faisal Farhan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019).
Setelah itu, hakim mengetuk palu persidangan tanda sidang ditutup.
Lyra langsung memeluk suaminya di balik pembatas pengunjung sidang.
Fadlan pun mendekap erat Lyra Virna dengan penuh rasa syukur. (*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |