"Korban dihabisi karena dianggap lemah dan masih (anggota) baru. Hal itu diperkuat oleh keterangan para saksi yang menyebutkan bahwa MR merupakan anggota baru karena tato pada salah satu kakinya masih baru," ungkap Ferdy seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Total ada tujuh orang yang mengeroyok dan membunuh korban.
Namun, empat tersangka lainnya masih buron.
Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UIN Palembang, Pelaku Kalap Perkosa Korbannya yang Sudah Jadi Mayat
"Telinga dan kelingking korban dipotong menggunakan katana.
Setelah itu, bagian tubuh yang terpotong sempat dibawa dan ditunjukkan oleh tersangka nama Ikkiusan pada kelompok punk anak Ciputat," ungkap Ferdy.
Mengutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan pembunuhan ini termasuk dalam pembunuhan sadis sehingga akan dilakukan tes kejiwaan.
"Karena pembunuhan sadis, kepolisian akan mengirim tersangka pada psikolog untuk melakukan tes kejiwaan," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana kurungan seumur hidup atau hukuman mati.
(*)
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Deshinta Nindya A |