"Inilah yang saya katakan tadi bahwa dalam keyakinan saya dengan tim, saya meyakini bahwa kalau ini dibawa ke pengadilan, bebas," tambahnya.
(Baca Juga Aneh Tapi Nyata, Ternyata Ada Alergi Kopi Juga loh, Yuk Kenali Gejalanya di Sini!)
Seperti diketahui, Lyra Virna dan pemilik ADA Tours and Travel, Lasty Annisa saling melaporkan dengan tuduhan masing-masing.
Lasty Annisa dilaporkan oleh Lyra Virna atas dugaan penipuan terkait travel umrah. Sementara, Lyra Virna dilaporkan Lasty atas tuduhan pencemaran nama baik.
Keduanya sempat menjadi tersangka atas kasus tersebut.
(Baca Juga Tanggapi Kasusu Via Vallen Ernest Prakasa: ‘Jangan Anggap Remeh Pelecehan Seksual di Media Sosial’)
Kemudian hari ini, Rabu (6/6/2018) Lyna kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Penyidik memeriksa Lyra Virna dengan 4 pertanyaan. Pertanyaan itu terkait dengan email, penggunaan iPhone, chating serta alasan refund.(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |