Dari keterangan yang disampaikan kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, pihak Prabowo-Sandi mengatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ratna Sarumpaet.
Baca Juga : Alasan Ratna Sarumpaet Ingin Ubah Statusnya Menjadi Tahanan Kota
"Nggak ada komunikasi kami dari pihak timses. Bahkan saya juga membaca di salah satu media online bahwa dari pihak sana jelas tidak memberikan bantuan hukum," kata Insank Nasruddin saat ditemui Grid.ID di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018).
Ia pun menegaskan tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet merupakan tim pengacara yang ditunjuk secara pribadi oleh keluarga Ratna.
"Kami ini sebagai pengacara memang ditunjuk oleh dari secara pribadi dan dari pihak keluarga lah. Kalo perkara ini berlanjut sampai ke pengadilan ya kami akan lakukan pembelaan di pengadilan," lanjutnya.
Baca Juga : Ratna Sarumpaet Batal Dijenguk Anak, Pengacara Sebut Itu Hal Wajar
Insank juga menjelaskan agenda BAP yang sempat tertunda tadi malam saat ini dilanjutkan.
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Atikah Ishmah W |