Find Us On Social Media :

Putri Aisyah Aminah Baru Tahu, Pihak Ketiga itu Datang 6 Bulan Lalu

By Al Sobry, Rabu, 8 Maret 2017 | 20:25 WIB

Ini Suasana Mediasi Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Istri Ustad Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah menyampaikan penjelasannya terkait gugatan perceraian yang diajukannya.

Ia mengungkap bahwa pihak ketiga itu memang baru diketahuinya pada tahun lalu.

Tepatnya pada bulan Agustus 2016 atau sekitar 6 bulan lalu di mana akhirnya ia memutuskan untuk menggugat cerai ustad Al Habsyi.

"Saya mengetahuinya bulan Agustus. Saya pisah rumah mungkin September," ujarnya sat ditemui tim Grid.ID usai persidangan perdana di Pengadilan Agama, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2017),

Sidang perceraian perdana Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah yang dilaksanakan pada hari ini sesungguhnya berganti menjadi agenda mediasi.

Istri Ustad Al Habsyi, Putri Aisyah memberikan penjelasan mengapa dirinya mendaftarkan gugatan cerai pada 31 Januari 2017 lalu.

"Kayanya nggak mungkin ya wanita seperti saya, seorang ibu dan seorang istri kalau nggak ada masalah yang berat atau serius, tiba-tiba melaporkan," Ujar Putri Aisyah Aminah saat ditemui usai mediasi di Pengadilan Agama, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Gelap, Suasana Mediasi Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah

Putri juga mengatakan bahwa dirinya akan berusaha sekuat tenaga dan berjuang, untuk kesejahteraan diri dan anaknya.

"Cuma apa yang harus saya lakukan kalau masalahnya sudah terlalu complicated, sudah merubah prinsip, ada hal yang insyaallah betul-betul Syar'i," ungkap Putri.

Putri menambahkan "sudah saya upayakan, sudah saya usahakan terus tapi sepertinya Allah berkehendak lain. Allah sudah melakukan apa yang allah inginkan, saya hanya bisa tawakal berserah diri kepada allah," ujar Putri.