Find Us On Social Media :

Ketika Ahmad Dhani Teriak Perlunya Meludahi Penista Agama, Ari Wibowo Bingung Cari Obatnya

By Hery Prasetyo, Kamis, 9 Maret 2017 | 03:07 WIB

Ahmad Dhani dan Ari Wibowo

Grid.ID - Ahmad Dhani kembali bikin sensasi dan kali ini menyatakan bahwa penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya.

Ahmad Dhani yang baru saja gagal menjadi wakil Bupati Bekasi itu menyampaikannya dalam cuitan di akun Twitter.

"Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya - ADP."

Demikian cuitan Ahmad Dhani di Twitter, Senin (6/3/2017).

Ternyata, pernyataan itu mendapat tanggapan luas baik pro maupun kontra.

kini ditanggapi sinis juga oleh sesama selebriti, Ari Wibowo.

Dalam postingan di akun Instagram, Ari Wibowo menunjukkan keprihatinannya kepada Ahmad Dhani yang mempostong kalimat kasar tersebut.

"Kok ngga sembuh2 ya? Ada ngga ya tablet buat mengobati penyakit yang dderitanya? Sedh melihat rekan seleb sakit. Ingin membantu, tapi ngga ada obatnya sepertinya... GWS bro."

Status Ari itu dicapture oleh akun lambe_turah dan mendapat tanggapan luas.

"Pfftttttt. Ngakak sama doanya om ari. Mak jleb bgt. Emang tu makhluk g sembuh-sembuh," kementar akun jujujujustahuman.

Netizen yang mengkritik Dhani, rata-rata menyayangkan kekasaran Dani.

Akun bernama puspitavaniaa berkomentar, "Si AD org muslim tp knp seperti itu ckck."

Lalu, monabubu_Aduhhh menambahi, "Dhani apasih om yang lu sombongin ... ' Hahahahah kek udah bener aja hidup nya."

nungsrihapsari menulis, "Para penzinah yg selingkuhin pasangan resminya dengan sahabat pasangannya kayaknya juga kudu diludahin Dhan!"

Ditelusuri Polda Metro

Ternyata, cuitan Ahmad Dhani itu juga menjadi perhatian Polda Metro Jaya.

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telusuri cuitan dari Musisi Ahmad Dhani itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik dari Dirkrimsus yang akan menilai ada unsur pidana atau tidak dalam cuitan Ahmad Dhani.

"Ya nanti tunggu saja penyidik dari krimsus yang akan menilai berkaitan dengan itu. Nanti kami telusuri," ujar Argo kepada tribunnews.com di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).

Argo menjelaskan, penyidik tak perlu menunggu aduan masyarakat untuk menelusuri cuitan Ahmad Dhani.

Tapi, kepolisian akan menerima laporan, bila ada warga yang merasa dirugikan atas cuitan Ahmad Dhani tersebut.

"Kami selidiki bisa, kalau ada orang yang merasa dirugikan, melapor juga bisa. Tidak masalah. Kita tunggu saja dari penyidik. Penyidik yang mengusut, kira-kira ada dugaan pidana atau tidak," ujar Argo.