Find Us On Social Media :

Lidya Pratiwi dan Angelina Sondakh Mendekam di Rutan Pondok Bambu, Inilah Faktanya

By Alfa Pratama, Minggu, 12 Maret 2017 | 02:18 WIB

Rumah Tahanan Negara Kelas II A Jakarta Timur tidak membuka layanan kunjungan saat libur 17 Agustus

Grid.ID - Hingga saat ini, Lidya Pratiwi dan Angelina Sondakh masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur

Selain Lidya Pratiwi dan Angelina Sondakh  masih ada beberapa narapidana kasus besar yang menghuni Rutan Pondok Bambu seperti Jessica Wongso dan mantan meteri kesehatan,  Siti Fadilah.

Lantas, mengapa semua narapidana ini mendekam di Rutan Pondok Bambu?

Inilah faktanya.

1. Terpidana kasus suap, Angelina Sondakh, pernah menjadi juri acara lomba fashion show kebaya di Rutan Pondok Bambu pada tahun 2016. 

2. Terpidana Lidya Pratiwi pernah mendapatkan remisi pengurangan hukuman dua bulan dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke-63, tahun 2008. 

3. Rutan ini dikhususkan untuk tahanan dan narapida wanita dan anak-anak.

4. Rutan Pondok Bambu didirikan pada tahun 1974 oleh Ali Sadikin Gubernur DKI kala itu mewakili Pemerintah DKI Jakarta.

5. Rutan Pondok Bambu awalnya difungsikan  sebagi rumah tahanan para pelanggar Peraturan daerah (PERDA) seperti tuna susila, tuna wisma, gelandangan, dan pengemis.

6. Rutan Pondok Bambu terdiri dari lima blok hunian, satu blok karantina, dan satu blok isolasi.

7. Pada tahun 1985 Rutan ini dialihfungsikan sebagai Rumah Tahanan Negara Klas IIA Jakarta Timur.

8. Rutan Pondok Bambu adalah bertipe Kelas IIA dengan kapasitas 500 hingga 1500 orang.