Find Us On Social Media :

Mau punya Plat Nomor Cantik? Ini Biaya Mengurusnya, Sampai Rp 20 Juta Loh

By Way, Senin, 27 Maret 2017 | 15:49 WIB

plat nomor cantik mobil

Grid.Id - Pada PP yang baru itu telah dicantumkan besarnya tarif pasang pelat nomor cantik mobil. 

Tarifnya pun dibedakan ke dalam beberapa kategori.

Mulai dari hanya yang terdiri dari satu, dua, tiga dan empat angka, serta pilihan lain yang memakai huruf pada bagian belakang pelat nomor cantik tersebut.

Kebebasan dalam penggantian nomor polisi ini tentu menjadi kabar baik bagi pecinta otomotif. 

Namun, persiapan budget juga mesti dilakukan.

BACA JUGA (VIDEO - Ada Kejutan di Plat Nomor Untuk Syahrini, Kira-Kira Plat Nomor yang Cocok Untuk Syahrini Apa ya?)

Sebab jasa pembuatan pelat nomor cantik ini biayanya berkisar dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) yang baru.

Tarif pelat nomor polisi pesanan ini dibagi empat golongan yakni satu, dua, tiga dan empat angka. 

Tiap kelas itu dibagi lagi, tanpa dan pakai kode huruf di belakang angka.

Sebagai contoh, pelat nomor polisi dengan satu angka yang memang cukup spesial.

Plat satu angka biasanya hanya digunakan oleh kendaraan dinas atau pejabat negara seperti presiden dan wakilnya, gubernur, kepala DPRD dan kepala kejaksaan.

BACA JUGA (Ngeri! Daihatsu Sirion Plat 'B' Bisa Kesasar di Tengah-tengah Hutan Desa Karedok Sumedang, Jabar)