Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani akhirnya benar-benar batal mencabut laporannya terhadap pedangdut Julia Perez ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pembatalan pencabutan laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah itu dilakukan oleh Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, Selasa (4/4/2017).
"Kami melakukan pembatalan pencabutan laporan tanggal 2 Maret 2017 dengan nomor LP 5286 tahun 2016. Sudah, kami sudah melayangkan surat pada Kapolres Metro Jakarta Selatan tentang pembatalan pencabutan laporan tersebut," ujar Rudi Kabunang.
Saat itu ia ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan usai melayangkan surat pembatalan pencabutan laporan.
Lantas, pihaknya berharap, polisi dapat kembali melakukan tindak lanjut terhadap laporan tersebut.
"Kami serahkan pada penegak hukum untuk melindungi hak klien kami sehubungan dengan laporan tersebut. Kami mohon penegak hukum melanjutkan proses hukum," ucap Rudi Kabunang.
(Baca Juga: Julia Perez Sakit Kanker Serviks, Ngigau Mama Jahat, Ibunda: Ini Yang Terakhir)
Sang ibunda Julia Perez, Sri Wulansih sendiri tidak tahu perihal berita tersebut antara Nikita dan Jupe saat ditemui oleh wartawan Grid.ID di RSCM Selasa (04/04/2017) kemarin.
"Saya nggak bisa bahas, saya kan di rumah sakit, nggak tau beritanya gimana. Saya nonton tv juga nggak. Nggak pernah nyetel di dalam (kamar inap),” terangnya.
Bahkan ibu dari penyanyi tembang Belah Duren ini tidak bisa komentar terkait kasus Nikita yang batal mencabut laporannya.
"Nggak bisa komen. Kita minta ke depan semua yang terbaiklah. Baik-baiklah," tuturnya lagi.
Jupe sendiri tidak tahu perihal kasus tersebut bahwa Nikita masih melanjutkannya ke ranah hukum.