Find Us On Social Media :

Miris! Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Drum Ternyata Sepasang Suami Istri dan Terancam Hukuman Mati

By Annisa Dienfitri, Kamis, 22 November 2018 | 14:13 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mayat Dalam Drum

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Pelaku pembunuh mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi telah ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (20/11/2018) siang.

Seperti yang telah diberitakan, pada Minggu (18/11/2018) ditemukan sosok mayat dalam sebuah drum di kawasan Industri Kembang Kuning, Bogor, Jawa Barat. Identitas mayat tersebut kemudian terungkap dengan identitas Dufi.

Dilansir Grid.ID dari kompas.com, pelaku pembunuh Dufi diketahui bernama M. Nurhadi. Pelaku ditangkap di kawasan Bantargebang, Bekasi.

Baca Juga : Cerita Baim Wong yang Sudah Yakin Jika Paula Verhoeven Jodohnya Saat Pertama Kali Kenalan

Saat penangkapan polisi menyita ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu ATM dan buku tabungan milik Dufi.

Namun, ternyata M. Nurhadi tidak beraksi sendirian ketika membunuh Dufi.

Melansir dari tribunnews.com, istri Nurhadi, Sari Murniasih, juga dikabarkan terlibat dalam pembunuhan keji tersebut.