Find Us On Social Media :

7 Fakta Soal Roger Danuarta, dari Nyaris Nikah Sampai Overdosis

By Okki Margaretha, Selasa, 27 November 2018 | 13:09 WIB

Roger Danuarta saat turun dari mobil tahanan dan akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tahun 2014 silam.

Roger Danuarta kembali membuat geger ketika ditemukan tak sadarkan diri di dalam mobilnya Mercedez Benz dengan nomor polisi B 368 RY, Minggu (16/2/2014) silam.

Dari keterangan warga yang pertama kali memberikan informasi, Roger Danuarta ditemukan tak sadarkan diri di kawasan jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, Jakarta Timur sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga : Prosesi Pemakaman Ibunda Roger Danuarta Dijaga Ketat Petugas Keamanan

Saat itu, Roger Danuarta diduga mengalami overdosis lantaran masih ada jarum suntik yang tertempel di tangannya.

Roger Danuarta langsung dibawa ke Polsek Pulogadung dengan barang bukti berupa ganja serta putau dan urine yang mengandung narkotika.

4. Rehabilitasi Narkoba di Luar Kota

Roger Danuarta menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah ditemukan tak sadarkan diri di dalam mobilnya.

Tahun 2014 silam, Roger Danuarta mendengar vonis Hakim Ketua Sabarudin Ilyas yang menyatakan Roger bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 KUHP.

Roger Danuarta divonis satu tahun penjara dengan menjalani rehabilitasi di tempat binaan BNN di Desa Wates, Cikopo, Jawa Barat.

Baca Juga : Sebelum Meninggal, Ibunda Roger Danuarta Sempat Berikan Pesan

Atas keputusan itu, Roger Danuarta dan sang bunda, Engnawati Atmadja mengaku puas dengan keputusan Ketua Majelis Hakim.